Dalam aksi
di bundaran HI 1 desember 2011, KAMMI melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan
menyatakan empat sikap. Pertama, meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan
akses layanan bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang tidak diskriminatif dan
komprehensif. Hal ini meliputi informasi, obat-obatan, maupun konseling dengan
petugas kesehatan.
Kedua, adanya
implementasi pendidikan dalam pendidikan formal terkait reproduksi dan hak
seksualitas guna mencegah penularan HIV/AIDS sejak dini. Ketiga, memberikan
pencerahan moral dan keagamaan untuk menghindari seks bebas dengan menggandeng
tokoh agama dan tokoh masyarakat. Terakhir, terjaminnya pembentukan crisis center/shelter untuk anak
dan perempuan dan layanan kesehatan yang memadai.
Penularan
Aids bisa dicegah, dengan tidak mengucilkan penderitanya (ODHA) melainkan
dengan memerangi cara penularannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar