Kamis, 20 Oktober 2011

PERNYATAAN SIKAP “GERAKAN BERSIHKAN MAFIA”


 Bismillahirahmanirrahim
Assalamu’alaikum Wr Wb

Dengan mata terbuka kita bisa melihat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan kemajuan signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, indeks persepsi korupsi di Indonesai tidak banyak berubah. Praktik korupsi telah merugikan negara hingga lebih dari Rp100 triliun.
Data Lembaga Transparancy Internasional menyebutkan tahun 2011 Indonesia memiliki indeks persepsi korupsi 2,8, dengan skala 0 hingga 10, Indonesia dipersepsikan sangat korup. Indeks itu tidak berubah dari indeks tahun 2009 dan 2010. Dari 178 negara  yang disurvei, Indonesia berada di peringkat 110. Sedangkan di Asia, Indonesia menempati peringkat ke-empat negera terkorup.
Selama tahun 2010, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 26 di antaranya adalah anggota DPR. Kasus besar yang melibatkan anggota DPR adalah korupsi suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.
Potensi kerugian negara akibat korupsi berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), mencapai Rp619 miliar. Kerugian tersebut berasal dari sektor energi Rp204 miliar, infrastruktur Rp146 miliar, keuangan daerah Rp99 miliar, kesehatan Rp93 miliar. Sisanya adalah sektor perbankan Rp51 miliar dan sosial kemasyarakatan sebesar Rp24 miliar.
Di sisi lain masyarakat Indonesia sudah merasa jenuh dan bosan dengan banyaknya pemberitaan-pemberitaan mengenai banyaknya mafia-mafia di pemerintahan. Sebut saja kasus Bank Century yang menenggelamkan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Begitu juga kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI dan Mafia Pajak Gayus Tambunan yang bebas pelisiran keluar negeri. Dan kasus yang mengguncang republik akhir-akhir ini, M Nazaruddin mantan Bendaharawan Demokrat terkait kasus dugaan korupsi di berbagai kementerian dengan total kerugian negara Rp 6,037 triliun. Hal ini memberikan gambaran bahwa pisau KPK sudah mulai tumpul, buktinya banyak kasus yang tergolong bigs fish ini belum terselesaikan oleh KPK, berita terakhir yang juga mengejutkan yaitu kasus suap yang bertujuan melancarkan pencairan dana Rp500 miliar bagi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah bidang Transmigrasi (PPIDT) di  Kemenakertrans yang melibatkan I Nyoman Suisnaya (Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans) Dadong Irbarelawan (Sesditjen P2KT Kemenakertrans), dan Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua juga diduga melibatkan Muhaimin Iskandar (Menakertrans) dan  banyak mafia anggaran.
Maka rangkaian kasus-kasus mafia yang belum terselesaikan menjadi alasan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyerukan secara moral kepada seluruh rakyat Indonesia untuk :

1        MENDESAK KEPADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) UNTUK SEGERA MENGUSUT TUNTAS KASUS-KASUS MAFIA.
2        MENDESAK KEPADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) UNTUK MENYELESAIKAN KASUS CENTURYGATE HINGGA KE AKAR RUMPUT.
3        MENDESAK KEPADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) UNTUK SEGERA MEMANGGIL ORANG-ORANG YANG TERLIBAT PADA KASUS  SUAP WISMA ATLET DAN KEMENAKERTRANS

Demikian Pernyataan Sikap ini Dibuat, Semoga menjadi Perhatian Kita Semua

Dikeluarkan di   : Jakarta
Pada tanggal      : 20 oktober 2011 M

Pengurus Komisariat UIN Syarif Hidayatullah
KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA

Ade Irfan Abdurahman
Ketua Umum
CP: Aris Budi Sismansyah (Koord Kajian dan Strategis) 08561695890

Tidak ada komentar:

Posting Komentar